Beda pasal 6 PER-03/2022 dengan PER-11/2022
PER-11/2022 berlaku nanti 1 september 2022. Pasal 6 (6) mengatur untuk pembuatan FP apabila penyerahan ke cabang yg berada di kpbpb, kawasan tertentu dan mendapatkan fasilitas tidak dipungut atau tidak mendapatkan fasilitas tidak dipungut, juga ke TLDPP
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI