Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau tanya mengeai pelaporan spt pph final masa maret kak sebelumnya kan saya lapor menggunakan *online pajak*, dgn cara uppload csv nah sekarang saya ada perlu untuk lapor SPT Masa Maret pembetulan 1 tpi pas mau lapor pembetulannya pakai format csv, sudah tidak bisa kak


Jawaban

SPT normalnya dilaporkan menggunakan PJAP, harusnya pembetulan pake PJAP juga karena kalau lewat djponline gak ada data spt normalnya… Jika pada saat upload pembetulan di situs online pajak mengalami kendala, silahkan menghubungi PJAP terkait

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F X J I H
J L H Q Y