Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah PM yg sudah dikreditkan bisa batal transaksi?


Jawaban

bisa, jika memang batal benar2 transaksinya maka bisa melakukan pembatalan FP

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V​ V᠎ L S B
F W D M U