Pengajuan SKB pengalihan tanah dan bangunan, masih diajukan ke KPP ya mas/mba? Yang di DJP Online hanya validasi BPHTB saja?
ini mengajukan SKB pengalihan tanah/bangunan karena hibah. pengajuannya masih manual ke KPP, belum disediakan melalui djp online. Yang ada di djp online itu validasi ssp atas pembayaran pphtb nya di menu ePhTB
RIZKIANTO