Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP dalam negeri memberikan jasa ke WP badan LN


Jawaban

Secara pengertin jika masuk ke ekspor apabila pemanfaatannya di LN namun apabila pemanfaatannya di DN maka masuk ke penyerahan biasa menggunakan kode FP 01

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I F​ G H A
F E C T O