WPDN mendirikan perusahaan di LN kepemilikan saham 100%, mendapatkan penghasilan dari perusahaan itu bagaimana PPh nya?
dikembalikan lagi ke WP, apakah penghasilan yang dikasih merupakan dividen atas saham yang ditanam atau penghasilan menjadi direktur/pegawai perusahaan tsb. pengertian dividen di UU PPh, kalo penghasilan masuk di penghasilan LN
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI