Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

STP jika tidak dilunasi tepat waktu apakah dapat STP lagi?


Jawaban

Tidak, atas STP tidak dapat diterbitkan STP lagi. Jika STP tidak dilunasi maka penagihan aktif Pasal 20 UU KUP.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y H B C D
M L N S K