Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk pphnya atas penyerahan aset secara cuma-cuma bagaimana


Jawaban

bisa termasuk hibah dan objek pajak, cek dulu kepada siapa aset diberikan.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G A V O J
C I O᠎ Z U