Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP OP UMKM baru dapat suket per masa Juli 2022, pemotongan dg tarif umkm 0,5% nya berlaku surut gak untuk masa2 sebelumnya?


Jawaban

PMK-99/PMK.03/2018 Pasal 4 ayat (7), si WP UMKM harus menyerahkan fotokopi SKet. Jadi jika tidak memenuhi syarat tsb, tetap dipotong PPh aslinya (PPh 21 Jasa oleh OP)

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C T K​ U B
R O A U B