WP OP punya bangunan lalu dibangun salon oleh temannya dan dikleola oleh teman dan ada bagi hasil. Objek PPh nya?
Jika tidak ada penghasilan sehubungan jasa atau sewa tanah/bangunan, tidak ada objek potput, nantinya diperhitungkan di SPT Tahunan.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO