Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#37Q mas mba kalau warisan dari saudara apakah non objek atau objek? Kasusnya saudaranya meninggal dunia mas mbak, dan hanya dia yg jadi ahli warisnya. Terimakasih


Jawaban

#37A by pm di Pasal 4 ayat (3) UU PPh stdd UU HPP kan hanya disebutkan warisan, jadi harusnya tidak melihat siapa yang memberikan. beda kasus sama hibah yang diatur khusus.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U E O H X
M U F F᠎ U