#37Q mas mba kalau warisan dari saudara apakah non objek atau objek? Kasusnya saudaranya meninggal dunia mas mbak, dan hanya dia yg jadi ahli warisnya. Terimakasih
#37A by pm di Pasal 4 ayat (3) UU PPh stdd UU HPP kan hanya disebutkan warisan, jadi harusnya tidak melihat siapa yang memberikan. beda kasus sama hibah yang diatur khusus.
FERY DWI FEBRIANTO