Ekspor JKP jasa pengiriman paket pengguna jasa WPLN
Jawaban
Ekspor JKP tapi terutang PPN karena tidak memenuhi jasa tertentu. Untuk nilai PPN bisa masuk PMK-71/2022 apabila masuk klausul pengiriman paket sesuai UU Pos
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.