apakah dalam satu bupot bisa terdapat 2 dokumen referensi? (dari no invoice dan fakturpajak) wp tanya terkait ebuni mas/mba
Dari format bupotnya sendiri dimungkinkan, yang satu berupa dokumen referensi dan satu lagi berupa dokumen referensi untuk FP. WP menggunakan file excel, bisa diinputkan di sheet dasar pemotongan
FITRI SETYANING PRATIWI