PMK 71/2022 jasa freighforwarding KLUnya apakah harus freightforwarding
tidak diatur Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Jasa Kena Pajak tertentu wajib memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang dengan besaran tertentu. .
KETRIONA LENGGO GENI