Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP ada transaksi jasa, lalu batal. Atas pembatalan tsb ada sanksi/denda, aspek PPN nya?


Jawaban

Pembatalan transaksi bisa batalkan FP, terkait denda tersebut karena terpisah dari transaksi tsb maka tidak ada PPN yang terutang.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W O R T P
B S Y S​ W