Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau ada wp OP bukan pegawai memberikan jasa kepada suatu perusahaan berikut cabang2nya selama 4 bulan berturut turut, apakah bisa dianggap berkesinambungan?,


Jawaban

tergantung apakah yang membyarakan penghasilannya hanya dari 1 pemotong atau tidak. kalau hanya 1 pemotong bisa dihitung dengan yang berkesinambungan. tapi apabila yang memberikan penghasilan juga ganti ganti, maka dikembalikan lagi, masing2 pemotong memberikan penghasilan berapa kali?

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U J Z L N
F O O H C