@kring_pajak (https://twitter.com/kring_pajak/) Pak, perusahaan ajukan penurunan PPh 25, dan ada data2 yang diminta, cuman ada yang saya tidak paham, utk lembar analisis dan SPM PPn aktual tahun ybs mksdnya apa ya min?
WP yang dapat mengajukan permohonan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 KEP-537/PJ./2000. Pengajuan permohonan harus disertai dengan penghitungan besarnya PPh yang akan terutang berdasarkan perkiraan penghasilan yang akan diterima atau diperoleh dan besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk bulan-bulan yang tersisa dari tahun pajak yang bersangkutan. (Pasal 7 ayat (2) KEP-537/PJ./2000) Syarat detail seperti diatas tidak dijelaskan lebih lanjut di KEP 537/2000. Jadi arahkan ke KPP yaaa lan.
MAYANG DIAH RAHMASARI