Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#16Q pembeli melakukan retur atas bkp faktur pajak 07. ketika input nanti nilai ppn-nya tetap diisikan atau bagaimana?


Jawaban

#16A: tetap diisikan mas. Tapi karena fp nya 07 harusnya tidak akan mengurangi pk atau pm nya

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D W B A R
H D F W᠎ W