Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp spln punya npwp ne, ini mau jadi direktur di indonesia tapi masih di LN, ini status perpajakannya gmn?


Jawaban

pertama pastikan dulu status dia spln atau spdn? jika sudah ketahuan baru jelaskan perpajakannya, jika masih spln maka ketika dia pterima penghasilan direktur di potong pph 26, jika jadi spdn di potong pph 21

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G L​ G W L
R G V J K