Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp di LN, udah di LN dan npwp statusnya NE, harus mengajukan permohonan ditetapkan sebagai SPLN sesuai pmk 18 ?


Jawaban

kalau udah NE gausah gpp karena wpnya juga udah d LN dari lama

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G V M G L
D Q P C R