Perusahaan memberikan tantiem ke komisaris perlakuannya kaya bonus apa bagaimana?
dikembalikan ke perusahaan dulu, apakah komisarin pegawai atau bukan. kalo pegawai tantiem perlakuannya mirip bonus, penghasilan ke pegawai yg bersifat tifak teratuir. kalo bukan pegawai seperti imbalan biasa
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI