Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Perusahaan memberikan tantiem ke komisaris perlakuannya kaya bonus apa bagaimana?


Jawaban

dikembalikan ke perusahaan dulu, apakah komisarin pegawai atau bukan. kalo pegawai tantiem perlakuannya mirip bonus, penghasilan ke pegawai yg bersifat tifak teratuir. kalo bukan pegawai seperti imbalan biasa

EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X O T T P
A F F P Q