Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#16Q @kring_pajak Jika asset yang dimaksud adalah harta perolehan sejak 1 januari 2016 sampai dengan 31 desember 2020 tetapi lupa dilaporkan dalam SPT Tahunan, apakah bisa menggunakan PAS Final? https://twitter.com/andreardo29/status/1557530365681475584


Jawaban

#16A Halo mbak, PAS Final bisa digunakan kembali setelah periode PPS berakhir untuk harta yang belum atau kurang diungkapkan dalam PPS

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X M L R W
A R​ V W Z