Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

angsuran pph pasal 25 di spt tahunan apakah boleh dibayarkan lebih besar dari yg tertera


Jawaban

tidak diatur, sesuai dengan petunjuk pengisian spt tahunan badan, jika ingin bayar lebih besar bisa konfirmasi kpp dulu.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W M Z O X
N Z G W E