se 24 2018 kalau penghargaannya dalam bentuk barang gimana? yg terima wpdn
pph 23, dalam hal penghargaan diberikan dalam bentuk barang, maka Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dihitung berdasarkan nilai kesepakatan yang tercantum dalam perikatan. Dalam hal nilai kesepakatan tidak diketahui, maka DPP dihitung berdasarkan harga pasar.
CLAUDYA ROULI GULTOM