di per 16 pengertian pegawai tetap kan harus mendapatkan penghasilan secara teratur, teratur ini jumlahnya harus sama atau tiap bulan dapat penghasilan ?
Jawaban
ga harus sama jumlahnya tp penghasilannya harusnya setiap bulan dpt penghasilan
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.