P3B indo dengan inggris, firma kata WP di inggris bukan badan, tidak bisa mngeluarkan COR bagaimana?
COR hanya menggantikan part II, selain itu DGT tetap wajib dibuat. dikembalikan lagi ke WP transaksi ke Firma atau individual, kalo ke firma ya firma harus buat DGT, kalo gaada DGT pakai PPh 26 biasa
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI