#45Q: wp melakukan penyerahan ke cabang yang pusatnya terdaftar di BKP (sudah pemusatan PPN), alamat cabang adalah X namun penyerahan sebenarnya dilakukan ke alamat Y, nanti alamat di FP tetap mengacu ke alamat cabang kan ya mas/mba?
#45A alamat Y ini satu wilayah KPP dengan cabang atau tidak mas? pm yaa Y satu wilayah dengan cabang. pada faktur gunakan alamat cabang
INTAN NUZULAN