Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

di peraturan gaada ketentuan pm yg bisa dikreditkan kan ya? hanya pm yg tidak dapat dikreditkan di pasal 9 ayat 8 uu ppn?


Jawaban

iya betul, silakan wp yang bersangkutan yang menentukan

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T A K᠎ C E
S Y C I᠎ H