Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk perubahan Bentuk Badan, dari persekutuan ke PT, apakah hanya perubahan NPWP saja, atau buat NPWP baru?


Jawaban

Kalau mengubah bentuk badan tidak bisa melakukan perubahan data, tp harus membuat NPWP baru dan NPWP yang lamanya dihapuskan. (Per 04 tahun 2022 pasal 13 ayat 2c)

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X D W P H
W Y J W O