WP OP aslinya WNA mau pake eform, waktu mau ngisi daftar anggota keluarga ga bis alanjut karena NIK-nya harus 16 digit. Jadinya gimana?
Seharusnya bagian NIK di daftar anggota keluarga tidak dikunci, tapi kalo memang tidak bisa, bisa diisi dengan nomor paspor dan disesuaikan digitnya. Tapi kalau mau pake ini, konfirmasi ke KPP-nya boleh apa nggak
FITRI SETYANING PRATIWI