Kalau dia dapat bunga, apakah itu bisa dikenakan pp 23?
Diberikan jawaban normatif bahwa yang menjadi objek adalah penghasilan “dari usaha” yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri. Ditegaskan bagian dari usaha, dan dijelaskan SE 28/2020
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI