#25Q: saya telah di kirimkan oleh KPP terkait ada pajak masukan yang tidak dapat di kreditkan pada tahun 2018. Yang jadi pertanyaan saya terkait angka yang di berikan saya lakukan apa ya? apakah pembetulan Masa PPN atau hal lain? terima kasih
#25A: PM, ini terkait data pada proses pemeriksaan. Alurnya WP ikuti proses pemeriksaan, jika ada perbedaan pendapat bisa disampaikan pada saat PAHP. Setelah SKP terbit, WP dapat dilanjutkan dengan upaya hukum).
BUDIMAN CAHYADI WINARSO