WP dikukuhkan sebagai PKP tanggal 13 Juli, ada dokumen CK-1 sebelum tanggal 13 Juli sudah diupload dan approval sukses. Apakah bisa seperti itu?
Di PMK-63/2022 dijelaskan bahwa wajib dikukuhkan sebagai PKP jika memenuhi Pasal 5 ayat 4, terkait dokumen yang sudah approval sukses sebelum dikukuhkan diarahkan untuk konfirmasi ke KPP dulu.
NATALIA KRISWINANDAR