Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ketentuan yang menyebutkan bahwa PM atas PPN yang tidak dipungut dapat dikreditkan?


Jawaban

Pasal 16B ayat 2 UU PPN sttd UU HPP.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S J D N T
L M D​ L Y