#10Q : mas/mbak Wp mau rekam bukti setor sendiri. Tapi pas rekam kode objek tidak ada yg muncul untuk dipilih Pas disimpan muncul notif data kode objek tidak ditemukan Emang lagi error kah?
Pph apa? 21 22 23 4 ayat 2? Kenapa dia setor sendiri? Jasa teknik mekanismenya potput, tidak ada mekanisme setor sendiri. Pph pasal 23 tidak ada mekanisme setor sendiri. Kalau dia transaksi sama pemotong, bakal dipotong oleh pengguna jasa. Nanti pengguna jasa nerbitin bupot, setor dan lapor spt unifikasinya. Kalau dia transaksi bukan dengan pemotong, ga akan ada pemotongan. Dipajakinya di spt tahunan Pastikan juga ini badan ke badan atau badan ke op atau op ke op atau bagaimana ya
ARRY MUKTI PRABOWO