Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pengalihan saham antar OP yang tidak diperjualbelikan di bursa efek, apakah ada potputnya?


Jawaban

Tidak ada potput, pph dikenakan atas keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta (Ps 4 ayat 1 huruf d UU PPh sttd UU HPP).

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F J E L B
X D L V Y