Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP menggunakan jasa logistik lalu ada pembayaran antigen yang ditagihkan oleh pemberi jasa ke WP. apakah dipotong pph pasal 23?


Jawaban

digali dulu, apakah antigen tersebut diberikan oleh phak ketiga? jka iya, jelaskan sesuai (Pasal 1 ayat (3) PMK-141/PMK.03/2015)

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R V J S M
K O X I Z