Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Meterai di surat perjanjian terutang untuk masing-masing pihak bisa gak dibubuhkan lewat e-meterai?


Jawaban

Seharusnya bisa karena ada pilihan surat perjanjian di e-meterai.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O F F T J
H​ R᠎ T E I