Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mba untuk perhitungan FP masukan sebelum dikukuhkan sebagai PKP itu bagaimana ya mas/mba?


Jawaban

diatur dalam pasal 65 PMK 18/2021, tata cara penghitungannya ada di lampiran XVII.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G F᠎ H I Y
Q S E R G