Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

karyawan kontrak udh habis kontraknya lalu dibayarkan penghasilan (kompensasi PKWT). Untuk tarif PPh 21nya ini PPh 21 pegawai tetap atau apa ya mas mba?


Jawaban

belum diatur khusus mengenai perpajakan atas kompensasi PKWT ini. wp sebutkan kompensasi diberikan pada saat berakhirnya masa kerja. bisa saja masuk ke pesangon. silahkan dijelaskan saja secara subtantif kira2 masuk ke jenis penghasilan mana sesuai PER-16/2016.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W I P Z D
Y X Y O U