Untuk alamat fp sesuai per 03/2022 pasal 6 aya 6 apakah berlaku juga untuk peb?
Sesuai ketentuan berlaku hanya untuk faktur pajak, bukan dok yang dipersamakan dengan fp seperti peb. untuk peb, silahkan isi alamat sesuai pembeli di luar daerah pabean.
FIDHIA RETNO SAFITRI