maksud pasal 29 ayat 1 per-03/2022 bagaimana? terkait sewa tanah dan atau bangunan
untuk jkp tertentu yang diserahkan kepada Pembeli BKP dan/atau Penerima JKP dengan karakteristik konsumen akhir tetap dibuat FP lengkap sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3).
NATALIA KRISWINANDAR