WP LB 17jt sudah dikompensasikan, mau pembetulan jadi LB 20jt, nanti yg dikompensasikannya gimana?
di butir IIH, ada pilihan yg akan dikompensasikan sesuai nilai di IId atau IIF. bisa bilih yg IIF kalau hanya ingin mengkompensasikan sisanya
FITRI SETYANING PRATIWI