#20Q Jika ada karyawan NPWPnya non valid pada eSPT PPh Pasal 21, sedangkan setelah divalidasi/cek NPWP berstatus aktif, solusinya seperti apakah?
Ini masalah di kode kpp 454 (serang timur) belum ada di database espt pph 21. Perlu ditambahkan dulu dr menu setting - referensi kode kpp. Setelah ditambahkan kode kpp 454, baru input bupot atas npwp pegawai yg td.
ARRY MUKTI PRABOWO