Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pembeli OP. Bisa gak di FP-nya pakai nama tokonya? Tokonya punya OP tapi tidak ada pendirian badan hukumnya.


Jawaban

Seharusnya menggunakan nama pembeli sesuai keadaan sebenarnya dengan nama OP.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G P᠎ K F Y
A L​ B W H