pemegang saham dapat gaji, atas gajinya itu bisa dibebankan di perusahaan gak ya? dan apakah harus dipotong pph 21
liat dulu ini terkait dengan 3M atau tidak dan perlu dipastikan juga posisi wi WP ini sebagai siapa supaya bisa disesuaikan pot putnya.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO