Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pemotongan pemusatan per-05/2021, pasal 6, pusatnya di madya tangerang, cabangnya di surabaya dan bandung pemotongannya gimana ?


Jawaban

PAstikan kembali pemotongannya pph 21/26 atau pemotongan pph 23 atau yang lain. Untuk pemotongan selain pph 21/26, mengacu kepada kedudukan hukum pihak yang melakukan penandatanganan perjanjian atau kontrak, baik perjanjian atau kontrak tertulis maupun tidak tertulis sesuai pasal 6 ayat 7. Kalau untuk PPh 21/26 sesuai pasal 6 ayat 2 huruf b

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W F O S A
P W W V B