Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk penghasilan bunga atas tabungan/deposito yang diterima oleh Lembaga Kedutaan Negara apakah dikenakan pemotongan PPh Final 4 Ayat 2?


Jawaban

Lembaga Kedutaan Negara Asing bukan merupakan subjek pajak menurut pasal 3 UU PPH sttd UU HPP, maka atas penghasilan bunga ini tidak dipotong PPh Final

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O E R W W
M​ R V N J