dividen diinvestasikan namun tidak sesuai waktu tertentu yang diatur, namun hanya setengahnya saja yang gagal investasi maka dikenakan final setor sendiri hanya atas yang gagal?
benar hanya atas yang gagal saja, untuk jangka waktu tertentu ada di pasal 36 pmk 18/2021
SABRINA AYU WARDHANI