Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Prosesnya brp lama ya min buat dapet datanya , apa bisa langsung ?


Jawaban

Di ketentuan per 03 th 2022 pasal 35 ayat 4 disebutkan “Kepala kantor pelayanan pajak memberikan data e-Faktur yang diminta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara langsung paling lama 20 (dua puluh) hari kerja sejak surat permintaan data e-Faktur diterima secara lengkap.”

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P A D​ C G
L N J Q K